A. Pengertian Desain
Desain
berasal dari Bahasa Inggris (design) yang berarti “rancangan, rencana
atau reka rupa”. Dari kata design muncullah kata desain yang berarti
mencipta, memikir atau merancang. Dilihat dari kata benda, “desain”
dapat diartikan sebagai rancangan yang merupakan susunan dari garis,
bentuk, ukuran, warna, tekstur dan value dari suatu benda yang dibuat
berdasarkan prinsip-prinsip desain. Selanjutnya dilihat dari kata kerja,
desain dapat diartikan sebagai proses perencanaan bentuk dengan tujuan
supaya benda yang dirancang mempunyai fungsi atau berguna serta
mempunyai nilai keindahan.